Tata Cara Daftar Ulang Penerimaan Peserta DIdik Baru Tahun 2024
Terakhir diperbarui 9 Mei 2022, 04:09:44
Tata Cara Daftar Ulang
- Daftar ulang calon peserta didik tidak dipungut biaya
- Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada situs https://ppdb.probolinggokab.go.id, dengan memilih tombol "Daftar Ulang" atau "Mengundurkan Diri"
- Peserta didik yang telah diterima dan tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri
- Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara daring (Online)
- Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Probolinggo, dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan haknya dicabut sebagai peserta didik baru.
Kembali