Tata Cara Daftar Ulang Penerimaan Peserta DIdik Baru Tahun 2024

Terakhir diperbarui 9 Mei 2022, 04:09:44

Tata Cara Daftar Ulang

  1. Daftar ulang calon peserta didik tidak dipungut biaya
  2. Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada situs https://ppdb.probolinggokab.go.id, dengan memilih tombol "Daftar Ulang" atau "Mengundurkan Diri"
  3. Peserta didik yang telah diterima dan tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri
  4. Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara daring (Online)
  5. Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Probolinggo, dan jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan haknya dicabut sebagai peserta didik baru.



Kembali